Kamis, 25 Oktober 2012

KTSP 2012 BAB III A. STRUKTUR KURIKULUM


A.      STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum tiap mata pelajaran dituangkan dalam bentuk Kompetensi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1), selengkapnya adalah :
1.    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. 
2.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.  

3.    Kelompok mata pelajaran  ilmu pengetahuan dan teknologi,  dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara  kritis, kreatif dan mandiri.
4.    Kelompok mata pelajaran estetika, dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.    Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan, dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan  sportivitas dan kesadaran hidup sehat.







Berikut disajikan Struktur Kurikulum MTs Al – Hidayah Purwokerto Kab. Banyumas:
KOMPONEN
Kelas dan Alokasi Waktu JP
Keterangan
VII
VIII
IX
A.     Mata Pelajaran




1.      Pendidikan Agama Islam




a.      Qur’an-Hadist
2
2
2

b.      Akidah dan Akhlak
2
2
2

c.       Fiqih
2
2
2

d.      SKI
2
2
1

2.      Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2

3.      Bahasa Indonesia
4
4
4+1

4.      Bahasa Arab
2+1
2+1
2

5.      Bahasa Inggris
4
4
4

6.      Matematika
4
4+1
4+1

7.      Ilmu Pengetahuan Alam
4+1
4+1
4+1

8.      Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4

9.      Seni Budaya
2
2
2

10.  Penjasorkes
2
2
2

11.  Ketrampilan / TIK
2
2
2

B.     Muatan Lokal 1*)
2
2
2

C.     Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)

           Jumlah
47
47
47

Keteangan:
a.         Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 40 menit
b.         Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 s.d 38 minggu
c.         1*) Sesuai dengan kebutuhan siswa, madrasah dan daerah
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Di Madrasah kami, MTs Al – Hidayah Purwokerto, terdapat program intra kurikuler dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri.
Waktu belajar madrasah kami dimulai pukul 07.00. pagi hingga pukul 12.40, kecuali hari Jum’at pulang jam 11.15. Pada awal pelajaran diadakan kegiatan bacaan surat-surat pendek atau ayat Al Qur’an yang sudah ditentukan sesuai jadwal. Pada hari Senin diadakan upacara bendera dan setiap tanggal 17 diadakan juga upacara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar