Kamis, 25 Oktober 2012

KTSP 2012 BAB III A. STRUKTUR KURIKULUM


A.      STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum tiap mata pelajaran dituangkan dalam bentuk Kompetensi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar) yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1), selengkapnya adalah :
1.    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. 
2.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.  

KTSP 2012 BAB II SKL, VISI, MISI dan TUJUAN MADRASAH


BAB II
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, VISI, MISI DAN TUJUAN MADRASAH

A.           Standar Kompetensi Lulusan Madrasah
Standar Kompetensi Lulusan  Satuan Pendidikan (SKL-SP) MTs selengkapnya adalah:
1.        Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
2.        Memahami  kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
3.        Menunjukkan sikap percaya diri
4.        Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan   yang lebih luas        
5.        Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional.
6.        Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif.
7.        Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dan inovatif.

KTSP 2012 BAB I PENDAHULUAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Rasional
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum  jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Madrasah Tsanawiyah Al – Hidayah Purwokerto sebagai satuan pendidikan dasar di lingkungan Departemen Agama perlu menyusun KTSP Madrasah yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Acuan yang digunakan dalam penyusunan KTSP ini meliputi standar isi, standar kompetensi lulusan dan panduan penyusunan Kurikulum dari Badan Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Al – Hidayah Purwokerto ini  dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. 

WAKA

ADI NUGROHO, S.Pd.
WAKA KURIKULUM
MAFUL SUGIANTO, S.Ag
WAKA KESISWAAN
 H. ABDUL KODIR, A.Md.
WAKA SARPRAS



 

KEPALA MADRASAH

Dra. SARTININGSIH

MISI


1.        Membentuk siswa untuk melaksanakan Syariat Islam secara utuh (Kaffah)
2.        Membentuk siswa yang berbudi pekerti luhur, berlaku sesuai norma – norma agama.
3.        Membentuk siswa yang cerdas, berprestasi, berguna untuk agama, bangsa dan negara.
4.        Membentuk Madrasah sebagai basis dan Pusat Pendidikan masyarakat yang bersumber dari Nilai – Nilai Islam Ahlusunnah Wal Jama’ah.

VISI

UNGGUL DALAM PRESTASI BERAKHLAQUL KARIMAH, BERIMAN DAN BERTAQWA


Indikator Visi:
1.        Terwujudnya generasi Islam yang menguasai berbagai ilmu agama dan tidak ketinggalan dalam ilmu pengetahuan umum  dan teknologi.
2.        Terwujudnya generasi Islam yang kokoh dalam iman dan tidak terpengaruh perilaku negatif yang menyimpang dari syari’at agama Islam.
3.        Terwujudnya generasi Islam yang benar – benar mencintai dan mengamalkan agama secara utuh.